Umrah adalah ibadah yang dilakukan di Baitullah atau Kakbah namun pengerjaannya dapat dilakukan kapan saja di luar waktu makruh. Tujuannya semata-mata untuk mengharap ridho Allah SWT dan meneladani Rasulullah SAW melalui penerapan tata cara umrah sesuai sunnah.
Masih ada khilaf atau perbedaan pendapat di kalangan ulama mazhab terkait hukum pelaksanaannya. Menurut ulama Mazhab Syafi’i dan sebagian ulama Mazhab Hambali menyebut, hukum umrah bagi umat muslim adalah wajib untuk dikerjakan sekali seumur hidup bagi yang mampu.
Sementara, mengutip Fikih Sunnah Jilid 3 karya Sayyid Sabiq, Imam Mazhab Hanafi dan Malik berpendapat, ibadah umrah hukumnya sunnah muakkad.
Landasan hukum bagi Mazhab Maliki dan Hanafi tersebut bersandar pada salah satu riwayat hadits Rasulullah SAW yang dinukil dari Jabir bin Abdillah. Ia berkata bahwa Rasulullah SAW pernah ditanya soal apakah hukumnya wajib atau tidak,
فَقَالَ: لاَ، وَأَنْ تَعْتَمِرَ فَهُوَ أَفْضَلُ
Artinya: “Rasulullah SAW bersabda, ‘Tidak wajib, tetapi jika engkau berumrah maka itu afdhal atau lebih utama,'”(HR Tirmidzi).
Sementara itu, menurut ulama Mazhab Syafi’i dan Hambali, hukum umrah adalah wajib. Pendapat ini dilandasi oleh firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 196 yang berbunyi,
وَأَتِمُّوا الْحَجَّ وَالْعُمْرَةَ لِلَّهِ
Artinya: “Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah…,”
Umrah dapat dilaksanakan oleh muslim selama memenuhi syarat, rukun, dan wajib umrah. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan tata cara pelaksanaan umrah sesuai sunnah. Berikut tata caranya yang dikutip dari buku Petunjuk Praktis Manasik Haji dan Umrah oleh Abu Abdillah.
11 Tata Cara Umrah Sesuai Sunnah
1. Persiapan Sebelum Ihram
Jika seorang hendak melaksanakan umrah, dianjurkan mempersiapkan diri sebelum berihram. Perisapan yang dimaksud adalah sebagaimana seorang yang mandi junub, memakai wangi-wangian terbaik khusus bagi laki-laki, dan memakai pakaian ihram.
Pakaian ihram bagi laki-laki berupa dua lembar kain ihram yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak. Adapun bagi wanita memakai pakaian yang telah disyariatkan yang menutupi seluruh tubuhnya.
2. Berihram
Tata cara selanjutnya adalah berihram dari miqat untuk umrah dengan mengucapkan,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
Artinya: “Aku penuhi panggilanMu untuk menunaikan ibadah umrah,”
Atau berniat ihram dilakukan dengan membaca niat dalam hati maupun lisan dengan melafalkan bacaan berikut,
نَوَيْتُ العُمْرَةَ وَأَحْرَمْتُ بِهَا لِلهِ تَعَالَى لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ بعُمْرَة
Bacaan latin: Nawaitul ‘umrata wa ahramtu bihi lillahi ta’ala labbaika Allahumma ‘umratan.
Artinya: “Aku niat umrah dengan berihram karena Allah Ta’ala, aku penuhi panggilanMu ya Allah untuk berumrah.”
3. Kalimat Persyaratan
Bila khawatir tidak dapat menyelesaikan umrah karena sakit atau penghalang lain maka dibolehkan mengucapkan persyaratan setelah mengucapkan kalimat ihram di atas dengan membaca,
Artinya: “Ya Allah, tempat tahallul di mana saja Engkau menahanku,”
Dengan mengucapkan persyaratan ini, bila seseorang terhalang menyempurnakan manasiknya maka diperbolehkan bertahallul dan tidak wajib membayar dam.
4. Kalimat Talbiah
Selanjutnya, jemaah dapat memperbanyak kalimat talbiah sambil mengeraskan suara bagi laki-laki dan lirih bagi wanita hingga melihat Kakbah saat hendak memulai Tawaf. Berikut bacaan yang dimaksud,
لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ لَبَّيْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ لاَ شَرِيكَ لَكَ
Bacaan latin: Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni’mata laka wal mulk laa syarika lak.
Artinya: “Ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu, Ya Allah aku memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, sesungguhnya pujian dan kenikmatan hanya milik-Mu, dan kerajaan hanyalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu,”
5. Masuk Masjidil Haram
Sebelum masuk ke kota Makkah, bila memungkinkan jemaah dianjurkan untuk mandi. Kemudian, masuk ke Masjidil Haram dengan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid.
أَعُوْذُ بِاللهِ العَظِيْمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيْمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلهِ. أَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي ذُنُوْبِي وَافْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
Bacaan latin: A’ûdzu billâhil ‘azhîm wa biwajhihil karîm wa sulthânihil qadîm minas syaithânir rajîm. Bismillâhi wal hamdulillâh. Allâhumma shalli wa sallim ‘alâ sayyidinâ muhammadin wa ‘alâ âli sayyidinâ muhammadin. Allâhummaghfirlî dzunûbî waftahlî abwâba rahmatik.
Artinya, “Aku berlindung kepada Allah Yang Maha Besar, kepada Dzat-Nya Yang Maha Mulia, dan kepada kerajaan-Nya Yang Sedia dari setan yang terlontar. Dengan nama Allah dan segala puji bagi Allah. Hai Tuhanku, berilah shalawat dan sejahtera atas Sayyidina Muhammad dan atas keluarga Sayyidina Muhammad. Hai Tuhanku, ampuni untukku segala dosaku. Buka lah bagiku segala pintu rahmat-Mu.”
6. Menuju Hajar Aswad
Tata cara umrah sesuai sunnah selanjutnya adalah menuju ke Hajar Aswad lalu menghadapnya sambil mengucapkan kalimat takbir. Jemaah juga bisa mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya.
Namun, jika tidak memungkinkan, jemaah umrah cukup memberi isyarat kepada Hajar Aswad dengan tangan kanan tetapi tidak disertai mencium tangan yang memberi isyarat.
7. Tawaf 7 Kali Putaran
Tawaf dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad. Saat tawaf, tidak ada bacaan tertentu tiap putarannya namun jemaah dapat membaca Al-Qur’an, doa, atau zikir yang dikehendakinya.
Setelah Tawaf, jemaah laki-laki dapat menutup kedua pundaknya dan berjalan menuju Maqam Ibrahim sambil membaca surah Al Baqarah ayat 125.
Sesampainya di sana, jemaah disunnahkan mengerjakan sholat sunnah tawaf 2 rakaat di belakang Maqam Ibrahim. Lalu, disunnahkan pula meminum air zamzam dan menyiram kepala dengannya.
8. Kembali ke Hajar Aswad
9. Menuju Bukit Safa
Jemaah menuju Bukit Safa untuk melaksanakan sa’i umrah. Setelah mendekati Safa disunnahkan membaca surah Al Baqarah ayat 158.
Ketika naik di Bukit Safa dan menghadap ke arah Kakbah hingga melihatnya, jemaah juga disunnahkan membaca doa tiga kali kalimat takbir. Lalu membaca doa berikut:
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
Artinya: “Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian,”
10. Menuju ke Marwah
Tata cara selanjutnya, jemaah turun dari Safa lalu berjalan menuju Bukit Marwah. Disunnahkan berlari-lari kecil di antara dua tanda lampu hijau di Mas’a atau tempat sa’i bagi laki-laki yang setelahnya dapat berjalan biasa saat menuju Marwah dan menaikinya.
Tiba di Marwah, jemaah dapat mengulangi lagi apa-apa yang dikerjakan saat di Safa. Kemudian, jemaah turun dari Marwah dan naik lagi ke Safa. Hal ini terus dilakukan sebanyak tujuh kali putaran dengan berakhir di Marwah.
11. Tahallul
Usai sa’i, jemaah umrah dapat bertahallul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul yang lebih utama. Bagi wanita, cukup dengan memotong rambut sepanjang satu ruas jari. Pada tahapan inilah berakhir rangkaian tata cara umrah yang dikerjakan.
Sumber artikel: detik.com/hikmah
Add a Comment